DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Rapat Kerja DPRD Kota Bogor Pertanyakan Soal Subsidi Biskita Transpakuan

image
Rapat Kerja DPRD Kota Bogor (Antara)

BISNISABC.COM - DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, dalam rapat kerja membahas RAPBD 2025 bersama Perumda Transpakuan pada Rabu, mengangkat isu mengenai rencana pencabutan subsidi Biskita Transpakuan dari Pemerintah Pusat dan peralihan subsidi tersebut ke APBD Kota Bogor.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan kekhawatiran bahwa jika peralihan subsidi dilakukan sementara Perumda Transpakuan belum berstatus sebagai operator resmi, hal itu dapat merugikan Perumda.

“Jika dilihat dari proyeksi, jika ingin melaju, lakukanlah. Sebab, dalam 10 tahun terakhir, Perumda Transpakuan belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Namun, dengan peluang yang ada, ada harapan untuk meningkatkan PAD di tahun-tahun mendatang,” ungkap Rusli.

Baca Juga: Sriwijaya FC Kalahkan Persikabo 1973 dengan Skor 5-1: Chencho Jadi Bintang Pertandingan

Ia menambahkan bahwa Komisi II DPRD Kota Bogor menyadari bahwa saat ini operator resmi Biskita Transpakuan adalah Koperasi Duta Jasa Angkutan Mandiri (Kodjari), sehingga Perumda Transpakuan tidak mendapatkan keuntungan, mengingat kepemilikan bus juga dipegang oleh Kodjari.

Rusli, bersama Komisi II, meminta komitmen dari Perumda Transpakuan untuk memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kota Bogor, jika mereka diberikan rekomendasi sebagai operator baru Biskita.

“DPRD akan mendukung sepenuhnya, tetapi harus ada komitmen dan kepastian dari Perumda Transpakuan. Dengan begitu, kami akan menyusun surat rekomendasi kepada wali kota untuk memberikan penugasan kepada Perumda dalam mengelola Biskita,” katanya.

Baca Juga: Inovasi dan Kenyamanan Chery Tiggo 8: SUV Terbaru yang Siap Menaklukkan Tantangan

Rusli juga menyoroti masalah utang Perumda Transpakuan kepada karyawan eks Perusahaan Daerah Jasa Transportasi, yang diperkirakan mencapai Rp7,7 miliar. Ia meminta agar Perumda Transpakuan segera menyelesaikan masalah ini untuk memastikan adanya pendapatan dan kontribusi yang jelas.***

Sumber: Antara

Berita Terkait