Kemenkominfo Minta Platform X Dirikan Kantor Perwakilan di Indonesia untuk Operasional
- Penulis : Imron Fauzi
- Kamis, 03 Oktober 2024 21:10 WIB
BISNISABC.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana meminta platform digital X untuk mendirikan kantor perwakilan di Indonesia sebagai syarat untuk beroperasi di negara tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa X merupakan satu-satunya platform media sosial yang beroperasi di Indonesia tanpa memiliki kantor resmi di dalam negeri.
"Mereka seharusnya memiliki perwakilan di Indonesia, mengingat mereka beroperasi di sini dan memiliki 25 juta pengguna," kata Budi di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: MPR Bebaskan Nama Soeharto dari TAP MPR tentang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Saat ini, komunikasi dan koordinasi dengan X terkait isu-isu di ruang digital Indonesia dilakukan melalui surat langsung. Permintaan yang diajukan sebagian besar berkaitan dengan penutupan akses ke konten negatif, seperti hoaks dan ujaran kebencian.
Namun, metode ini dianggap kurang efektif, terutama karena kompetitor lainnya lebih responsif dalam menangani kasus serupa.
Untuk menciptakan kesetaraan dengan platform media sosial lainnya di Indonesia, X diharapkan dapat mendirikan kantor perwakilan di dalam negeri.
Baca Juga: Denny JA Resmikan Kelas Kreator Cerdas AI di SMK Muhammadiyah Cepu Blora
Rencana untuk meminta X memiliki perwakilan resmi juga dipertimbangkan setelah platform tersebut tidak hadir dalam deklarasi Pilkada Damai 2024, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo bersama platform digital lainnya.
Deklarasi ini bertujuan untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap produktif dan positif selama Pemilihan Kepala Daerah 2024, dengan partisipasi dari enam platform besar seperti Meta, Google, TikTok, SnackVideo, Telegram, dan LINE.
Ketidakhadiran X dalam acara tersebut menimbulkan keraguan terhadap komitmennya untuk menjaga ruang digital yang produktif.
Baca Juga: Samsung Galaxy S24 FE: Inovasi AI untuk Konten Kreatif dan Komunikasi Sehari-hari
Jika permintaan ini tidak dipenuhi, pemerintah mungkin akan mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan akses ke media sosial tersebut, seperti yang sudah dilakukan oleh negara lain, termasuk Brasil.***