Kemenparekraf Sebut Basis Data Ekonomi Kreatif Perlu Dibuat di Provinsi untuk Kebijakan
- Penulis : Imron Fauzi
- Rabu, 24 Juli 2024 23:25 WIB
BISNISABC.COM - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan basis atau pangkalan data (database) perlu dibuat di provinsi.
Maksud dari Kemenparekraf tersebut agar kebijakan terkait sektor ekonomi kreatif bisa tepat sasaran.
Ketua Pokja Tugas Pembantuan Direktorat Kuliner Kriya Desain dan Fesyen Kemenparekraf, Yanuar Arif mengatakan bahwa database itu penting.
Baca Juga: BNI luncurkan kartu TapCash desain khusus NCT 127
Yanuar melanjutkan keberadaan basis data tersebut menjadi landasan kebijakan untuk pengembangan ekonomi kreatif dan UMKM baik di tingkat provinsi maupun nasional.
UMKM, kata dia, memang tidak bisa dilepaskan dari ekonomi kreatif karena beberapa aspek dari kedua sektor itu saling beririsan.
"Sektor ekonomi kreatif dan UMKM ini beririsan. Jadi ke depan ini bisa diintegrasikan agar data pelaku UMKM bisa masuk ke ekonomi kreatif," katanya.
Salah satu provinsi yang tengah mengumpulkan data untuk penyusunan pangkalan data ekonomi kreatif itu adalah Sumatera Utara.
Baca Juga: Podcast Meghan Markle Tidak Akan Dilanjutkan karena Kesepakatannya dengan Spotify Berakhir
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut Zumri Sulthony menyebut bahwa penyusunan data itu menjadi salah satu pekerjaan rumah pengembangan ekonomi kreatif di wilayahnya.
Terkait hal itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Disbudparekraf Sumut Simon Siregar mengatakan bahwa proses pengumpulan data ekonomi kreatif di wilayahnya sedang berlangsung.
Menurut Simon, data tersebut sampai mencakup hal-hal detail misalnya sampai ke alamat. Data ekonomi kreatif itu pun diburu hingga ke desa atau kelurahan.
Baca Juga: Permintaan material konstruksi menurun pada semester I-2023, hal ini berdampak pada kegiatan CSAP
Oleh karena itu, dia menegaskan, pihaknya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan database ekonomi kreatif tersebut.
"Nantinya semua akan dikumpulkan dan dapat diakses melalui aplikasi di situs web," tutur Simon.***