Pemkab Kutai Kartanegara Pacu Investasi Tiga Sektor Ekonomi dari Sumber Daya Terbarukan
- Penulis : Imron Fauzi
- Selasa, 16 Juli 2024 11:07 WIB
BISNISABC.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), memacu investasi tiga sektor ekonomi bersumber daya terbarukan.
Langkah yang dilakukan oleh Pemkab Kutai Kartanegara dengan memberikan jaminan kemudahan pelayanan kepada para investor.
"Kami menjamin kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Kutai Kartanegara. Saat ini sektor pertambangan memang masih mendominasi," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar Alfian Noor.
Baca Juga: Koleksi 126 Medali Emas, Indonesia Juara Umum ASEAN University Games 2024
"Tapi, kami juga fokus pada pengembangan sektor perkebunan, pangan, dan kegiatan ekonomi lainnya," imbuhnya, seperti dikutip dari Antara, pada 16 Juli 2024.
Arahan Bupati Kutai Kartanegara terkait investasi dan peningkatan bidang usaha, lanjut Alfian, yaitu pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Di Kukar, sektor pertambangan menyumbang hampir 60 persen pembangunan dan investasi yang dinilai tak berkelanjutan pada masa datang. Maka, Pemkab Kukar saat ini mendorong investasi dan usaha pada sumber daya alam yang dapat diperbarui.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Jumat Sore Ditutup Menguat di Tengah Turunnya Imbal Hasil Obligasi AS
"Kami mendorong investasi ke perkebunan dan pertanian tanaman pangan pada sisi hilirisasi," katanya.
Sejumlah kecamatan di Kukar telah ditetapkan sebagai kawasan pengembangan pertanian. Kutai Kartanegara juga menargetkan sektor pertanian itu menjadi lumbung pangan Kaltim guna mendukung Ibu Kota Nusantara.
Alfian menyebut sejumlah inovasi telah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar. Salah satunya adalah pelayanan izin langsung di tempat sehingga memungkinkan input berkas secara cepat .
Baca Juga: Fasilitasi Promosi Produk UMKM, Pemprov Babel Gelar Festival ErPeKa
"Kami juga memiliki program jemput bola, di mana tim kami akan mengunjungi kecamatan-kecamatan untuk membantu proses perizinan," ujarnya.
DPMPTSP Kukar juga mengeksplorasi penggunaan metaverse untuk proses perizinan. "Itu memungkinkan masyarakat untuk melakukan proses perizinan dan konsultasi secara langsung melalui ponsel, tanpa harus datang ke kantor kami," kata Alfian.
Alfian menambahkan DPMPTSP Kukar telah melakukan survei pendahuluan terkait peta potensi zonasi industri hilirisasi untuk komoditas rumput laut dan pasir kuarsa.
Baca Juga: Usai Uji Sampel, Bapanas Pastikan Pangan Pasar Tomang Barat Bebas Residu Pestisida
Pemetaan zona industri hilirisasi itu bertujuan menyusun kajian investment project ready to offer (IPRO) guna meningkatkan minat investor di masa depan melalui identifikasi dan pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh Kutai Kartanegara.***