DECEMBER 9, 2022
Bisnis

Tingkatkan Nilai Tambah, Pemprov Kaltim Bangun Pabrik Minyak Goreng

image
Tandan buah segar kelapa sawit yang siap panen (Antara/ M Ghofar)

BISNISABC.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempersiapan pembangunan pabrik minyak goreng skala kecil.

Pembangunan minyak goreng yang dilakukan oleh pemprov Kaltim tersebut untuk meningkatkan nilai tambah warga setempat sekaligus memenuhi kebutuhan setidaknya bagi warga Kaltim.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan pembangan pabrik minyak goreng melalui pembahasan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop), dan UMKM Kaltim.
 
Dia menjelaskan bahwa kolaborasi antara sektor perkebunan dan perindustrian sangat penting untuk meningkatkan produksi minyak goreng lokal.

Baca Juga: Harga TBS Sawit Kaltim Umur 10 Tahun Naik Jadi Rp2.673,6 per Kilogram

Termasuk sebagai upaya mendongkrak ekonomi regional, karena perkebunan kelapa sawit sebagai bahan baku minyak goreng Kaltim berpotensi untuk hilirisasi.
 
Luas perkebunan area kelapa sawit di Kaltim mencapai 1.411.861 hektare (ha), baik kelapa sawit milik perusahaan besar maupun perkebunan rakyat.
 
Rinciannya adalah perkebunan sawit yang dikuasai oleh perusahaan besar swasta dengan luas sekitar 972 ribu ha, kemudian perkebunan sawit rakyat dengan luas sekitar 373 ribu ha.
 
Dari luas tersebut produksi tandan buah segar (TBS) sebanyak 19,2 juta ton atau setara dengan 3,8 juta ton crude palm oil (CPO).
 
Mengingat besarnya potensi itu, maka peluang mendirikan pabrik minyak goreng sawit sangat terbuka, terutama jika dikaitkan dengan adanya inovasi teknologi pengolahan kelapa sawit yang direkomendasikan oleh Dirjen Kementerian Pertanian.
 
Rekomendasi teknologi pengolahan minyak goreng tersebut direkomendasi dengan banyaknya bahan baku TBS berasal dari perkebunan rakyat, yakni dibangun secara swadaya bersama petani.
 
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Disperindagkop juga memberikan pandangan, yakni pihak terkait dapat mendukung sesuai kewenangan masing-masing, seperti pelatihan dan bantuan pendanaan untuk pengusaha kecil dan menengah di sektor perkebunan.
 
Pertemuan juga membahas berbagai aspek teknis, operasional, dan sosial ekonomi, termasuk kesiapan lahan, teknologi produksi yang akan digunakan, dampak ekonomi yang diharapkan mendongkrak pendapatan masyarakat setempat, dan sepakat mengawasi pelaksanaan proyek pabrik tersebut.***

Sumber: Antara

Berita Terkait