Viral! Agus Difabel Menangis Histeris di Pelukan Ibunya saat Hendak Ditahan Kejari Mataram
- Penulis : Imron Fauzi
- Jumat, 10 Januari 2025 18:26 WIB
BISNISABC.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis 9 Januari 2025, menjadi saksi tangisan histeris I Wayan Agus Suartama, seorang penyandang disabilitas yang dikenal sebagai Agus Buntung.
Agus, yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi, menangis di pelukan ibunya saat akan ditahan.
Agus Buntung akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Oppo 5G yang Punya Spesifikasi Gahar dan Cocok Buat Gaming
Penahanan ini mulai berlaku sejak Kamis 9 Januari 2025, setelah Kejari Mataram menyatakan berkas perkara yang dilimpahkan oleh Polda NTB sudah lengkap.
Sebelum penahanannya, Agus keluar dari ruang penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah dan nomor 25.
Ia didampingi oleh pengacara serta ibunya. Sebelum dibawa ke Kejari Mataram, Agus sempat memberikan jawaban singkat kepada awak media.
Baca Juga: Oppo Reno13 Series Segera Rilis: Inovasi Desain dan Teknologi Terbaru di Awal 2025
Kasus yang menjerat Agus ini mencuat setelah seorang mahasiswi berinisial MA melaporkannya ke Polda NTB atas dugaan pelecehan seksual.
Setelah Agus ditetapkan sebagai tersangka, beberapa korban lainnya mulai berani bersuara. Hingga kini, terungkap ada 15 orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh Agus.
Tangisan Agus di pelukan ibunya menyentuh banyak pihak, namun proses hukum tetap berjalan.
Baca Juga: Nonton Scandal Season 3 Eps 1 dan 2: Kisah Menegangkan Polisi Wanita dalam Misi Rahasia
Kejari Mataram menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas.***