PT Pos berdayakan UMKM Kudus lewat pojok UMKM
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 15 Maret 2023 09:50 WIB
Bis - 15 Mar 2023 PT Pos berdayakan UMKM Kudus lewat pojok UMKM PT Pos Indonesia Kantor Cabang Kudus Jawa Tengah membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Kretek untuk mempromosikan dan memasarkan produknya melalui website UMKM Corner dan website Pasar Pos Aja. Pojok UMKM di kantor pos Kudus sendiri sudah beroperasi sejak kemarin awal Februari 2023. Sekitar 10 produk khas Kudus dipajang di kantor Jalan Jend. Sudirman Nomor 43 Desa Kramat, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Adapun website yang dihadirkan sebagai situs fiktif produk UMKM ini baru saja diluncurkan dan tersedia untuk umum. Situs ini menampilkan berbagai produk dan mampu menawarkan pemesanan dan pengiriman sebagai pasar umum. "Sebenarnya rencana Posko Pusat tahun ini untuk bekerjasama dan bersinergi dengan UMKM di Kabupaten Kudus. Selain mendukung UMKM, kami juga ingin mensosialisasikan Pos dengan UMKM," kata Nola Wahyuni, Kepala Cabang PT Pos Kudus, Rabu 15 Februari 2023. [caption id="attachment_5538" align="alignnone" width="750"] Pojok UMKM (Harian Muria)[/caption] Selama ini PT Pos sudah memasuki pasar digital melalui website yang sudah mapan, kata Nola. Sangat cocok untuk pengiriman produk UMKM. Dipercaya bahwa dalam citra sosial, kantor pos hanya dikenal sebagai layanan pengiriman surat. "Padahal pos bisa apa saja, tidak hanya surat, kami bisa mengirim segala macam barang. Kami sedang bekerja keras memasarkan produk UMKM untuk ini," ujarnya. Produk UMKM akan dijual di website posajakudus.my.id dan pemesanan produk juga bisa dilakukan di halaman ini. Sementara itu, pembayaran dapat dilakukan melalui Pospay, aplikasi yang dikembangkan oleh PT Pos untuk sistem pembayaran digital. “Alhamdulillah kemarin sudah ada order. Juga pesan dari Blora, kemarin batu pesanan langsung kami kirim dan tadi pagi sudah sampai ke klien,” terangnya. Ia berharap banyak UMKM di Kudus yang bisa bekerjasama dengan anak usaha Kudus, PT Pos Indonesia. Syarat keanggotaan tidak ribet, cukup download aplikasi Pos Aja dan Pospay, dan kirim upload foto ke website Kantor Pos Kudus. “Untuk ketentuan khusus terkait produk, bukan makanan basah yang diperhitungkan, karena bukan makanan basah yang terekspos. Lalu ditunda beberapa hari untuk dikirim. Kemudian harus menginstal dua aplikasi, Pos Aja dan Pospay,” ujarnya. PT Pos berdayakan UMKM Kudus lewat pojok UMKM (Val, ZN, Bis)