KAI Tingkatkan Layanan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas pada Hari Disabilitas Internasional
- Penulis : Imron Fauzi
- Selasa, 03 Desember 2024 17:51 WIB
BISNISABC.COM - Pada peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan inklusif bagi seluruh pelanggan, termasuk penyandang disabilitas.
"Berbagai langkah strategis telah diambil untuk memastikan perjalanan kereta api semakin ramah, aman, dan nyaman bagi semua kalangan. Salah satu langkah konkret adalah penyelenggaraan Diklat Pelayanan Disabilitas bagi frontliner KAI, seperti kondektur, prama/prami, petugas loket, customer service, hingga personel keamanan stasiun. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan dan empati dalam melayani pelanggan penyandang disabilitas, sesuai dengan prinsip inklusivitas," ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
KAI telah menyediakan berbagai fasilitas ramah disabilitas di stasiun, seperti jalur ramp sesuai standar, kursi prioritas, lift dan travelator di lokasi tertentu, serta loket dengan ketinggian yang disesuaikan.
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Instruksikan Penerapan Efisiensi dan Inovasi untuk Transformasi Digital
Fasilitas lainnya mencakup toilet luas dengan pegangan tambahan, guiding block untuk tunanetra, dan kursi lipat di musala. Langkah ini memastikan kenyamanan penyandang disabilitas selama berada di stasiun.
Selain itu, di dalam kereta, KAI menyediakan kursi prioritas dengan tanda khusus dan ruang untuk kursi roda, khususnya di Commuter Line.
Fasilitas ini dirancang agar mobilitas pengguna kursi roda tetap lancar tanpa mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Baca Juga: Diskusi Kreator Era AI, Wijaya Kusumah Sebut Kecerdasan Buatan Dapat Mendukung Siswa Belajar
KAI juga menawarkan program potongan harga tiket sebesar 20% bagi penyandang disabilitas sejak 17 September 2023. Diskon ini berlaku untuk perjalanan jarak jauh dan menengah pada kelas ekonomi, bisnis, maupun eksekutif.
Pelanggan hanya perlu melakukan registrasi di customer service stasiun paling lambat dua hari sebelum keberangkatan dengan membawa Surat Keterangan Disabilitas, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.
"KAI berkomitmen menyediakan layanan inklusif di stasiun maupun di dalam kereta, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Kami akan terus berinovasi untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan, termasuk penyandang disabilitas," tutup Anne.***