Kemenkeu Proyeksikan Belanja 2024 Capai 93,17 Persen Setelah Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas
- Penulis : Imron Fauzi
- Rabu, 13 November 2024 21:39 WIB
BISNISABC.COM - Realisasi belanja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran (TA) 2024 diperkirakan mencapai 93,17 persen, dengan penghematan hampir 7 persen akibat pemangkasan anggaran perjalanan dinas (perjadin).
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu 13 November 2024, mengungkapkan bahwa penghematan ini termasuk dalam berbagai upaya efisiensi yang telah dilakukan, salah satunya pengurangan anggaran perjalanan dinas sesuai dengan arahan sebelumnya.
“Proyeksi belanja mencapai 93,17 persen pada akhir Desember, dengan berbagai penghematan yang sudah kami lakukan, termasuk penghematan perjalanan dinas," kata Suahasil.
Baca Juga: Podcast Meghan Markle Tidak Akan Dilanjutkan karena Kesepakatannya dengan Spotify Berakhir
Pada kesepakatan dengan DPR tahun lalu, pagu anggaran Kemenkeu ditetapkan sebesar Rp48,7 triliun, yang terdiri dari anggaran tanpa badan layanan umum (BLU) sebesar Rp39,28 triliun dan BLU Rp9,42 triliun.
Hingga 31 Oktober 2024, realisasi belanja Kemenkeu, termasuk BLU, tercatat mencapai 76,06 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 54,49 persen, menunjukkan peningkatan 39,58 persen (year-on-year).
Namun, sebagian besar program kegiatan masih berada di bawah 70 persen dalam hal realisasi belanja, antara lain: pengelolaan belanja negara (68,39 persen), pengelolaan penerimaan negara (76,44 persen), perbendaharaan dan kekayaan negara (66,21 persen), kebijakan fiskal (65,47 persen), serta dukungan manajemen (76,10 persen).
Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Instruksikan Penerapan Efisiensi dan Inovasi untuk Transformasi Digital
Hingga 12 November 2024, terdapat belanja Kemenkeu yang telah berkontrak namun belum terserap, yaitu sebesar Rp624,73 miliar untuk belanja barang dan Rp1,37 triliun untuk belanja modal.
Wamenkeu Suahasil menegaskan bahwa Kemenkeu akan terus menjaga disiplin dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran sebagai implementasi dari prinsip spending better yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengeluarkan kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk TA 2024.
Baca Juga: Diskusi Kreator Era AI, Wijaya Kusumah Sebut Kecerdasan Buatan Dapat Mendukung Siswa Belajar
Kebijakan ini mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta efisiensi dalam belanja perjalanan dinas, yang dituangkan dalam surat edaran resmi pada 7 November 2024.***