DECEMBER 9, 2022
News

Vonis Satu Tahun Penjara untuk Siskaeee dan 11 Pemeran Film Porno Lainnya

image
Vonis Satu Tahun Penjara untuk Siskaeee (Antara)

BISNISABC.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari (FCN) atau yang dikenal sebagai Siskaeee, serta para pemeran lainnya dalam kasus produksi film porno.

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan masing-masing dijatuhi satu tahun penjara," ungkap hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.

Hakim menegaskan bahwa tidak ada alasan pemaaf atau pembenar untuk tindakan yang dilakukan oleh Siskaeee.

Baca Juga: Bantal Kereta Cepat Whoosh Hilang, KCIC Imbau Penumpang Agar Tak Merusak Fasilitas

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan 12 pemeran film porno sebagai tersangka, termasuk Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Dua tersangka pemeran pria yang juga terlibat adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, terdapat seorang wanita berinisial SE yang berperan ganda sebagai pemeran dan kru film.

Para tersangka dikenakan Pasal 8 KUHP yang melarang setiap orang untuk dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung unsur pornografi.

Baca Juga: Sriwijaya FC Kalahkan Persikabo 1973 dengan Skor 5-1: Chencho Jadi Bintang Pertandingan

Selain itu, mereka juga terjerat Pasal 34 yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjadi objek atau model dengan muatan pornografi dapat dihukum penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, Siskaeee menyatakan rasa syukurnya atas putusan sidang dan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Ia berterima kasih atas dukungan yang diberikan dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya.

"Terima kasih kepada teman-teman yang selalu memberikan dukungan," kata Siskaeee.

Baca Juga: Pemkab Bogor Gunakan Rumah Sakit untuk Bebaskan TBC

Siskaeee merupakan salah satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa ini, yang terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi mencapai 120 film.***

Sumber: Antara

Berita Terkait