DECEMBER 9, 2022
Bisnis

BPS DKI Jakarta Siapkan Peringatan Dini untuk Kenaikan Harga Bahan Baku

image
BPS DKI Jakarta Siapkan Peringatan Dini untuk Kenaikan Harga (Antara)

BISNISABC.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta masih menunggu petunjuk dari pusat terkait peluncuran indeks harga produsen (IHP) di tingkat provinsi, yang berfungsi sebagai peringatan dini bagi pemerintah dan konsumen jika terjadi kenaikan harga bahan baku.

"Kami belum menerima informasi dari pusat mengenai ketersediaan IHP di level provinsi. Kebutuhan akan IHP sudah meningkat, dan biasanya, jika ada kebutuhan, mereka merancangnya untuk 2-3 tahun ke depan," ujar Kepala BPS DKI Nurul Hasanudin di Jakarta, Senin.

Nurul menjelaskan bahwa jika terjadi kenaikan harga bahan baku atau proses produksi suatu komoditas yang mempengaruhi harga di tingkat produsen, hal ini akan berdampak pada konsumen.

Baca Juga: Sriwijaya FC Kalahkan Persikabo 1973 dengan Skor 5-1: Chencho Jadi Bintang Pertandingan

Sebagai contoh, ia menyebutkan komoditas pertanian seperti gabah. Jika harga gabah di tingkat petani meningkat, maka harga beras juga akan naik.

"Transmisi ini bervariasi; ada yang berlangsung dalam satu minggu, dua minggu, atau bahkan satu bulan. Artinya, kenaikan harga di tingkat produsen dapat segera berdampak pada konsumen dalam waktu sekitar satu minggu," tambahnya.

IHP mencerminkan perubahan harga di tingkat produsen dan berpotensi digunakan sebagai indikator perkembangan indeks harga konsumen atau inflasi. "Data ini nantinya dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan," katanya.

Baca Juga: Mandiri Sekuritas Rekomendasikan Saham Bank Syariah Indonesia dengan Target Harga Rp3.500

Meskipun IHP di tingkat provinsi belum tersedia, BPS telah meminta data dari banyak responden produsen di DKI untuk IHP tingkat nasional.***

Sumber: Antara

Berita Terkait