Waduh, Tarif Tol Tangerang Merak Naik 3 Januari 2023
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Selasa, 03 Januari 2023 19:27 WIB

ORBITINDONESIA – Di tengah adanya isu resesi ditahun 2023, Pemerintah mulai Selasa 3 Januari 2023 akan menaikkan tarif Tol Tangerang Merak. Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No.1751/ KPTS/M/ 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang Merak. Hal ini disampaikan oleh Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang Merak, Kris Ade Sudiyono dalam keterangan tertulisnya. "Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," kata Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1). Lantas apakah keputusan ini sudah diketahui oleh para pengguna tol, Kris Ade Sudiyono mengakan bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan hal tersebut sejak dua minggu terakhir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut. Kris Ade juga menambahkan bahwa kenaikan tarif tersebut adalah bentuk penyesuaian setiap 2 tahun dilandasi dengan tingkat inflasi dan penambahan investasi serta peningkatan kualitas jalan di tol sepanjang 72 kilometer itu. "Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," katanya Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tangerang merak , dan laman media sosial ASTRA Tol Tangerang Merak. "Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh (Cikupa-Merak) semula Rp 44.000 menjadi Rp. 53.500 di luar tarif integrasi," katanya. Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023: Cikupa-Balaraja Timur Golongan I: Rp3.000 Golongan II: Rp5.000 Golongan III: Rp5.000 Golongan IV: Rp6.500 Golongan V: Rp6.500 Cikupa-Balaraja Barat Golongan I: Rp6.000 Golongan II: Rp9.000 Golongan III: Rp9.000 Golongan IV: Rp12 ribu Golongan V: Rp12 ribu Cikupa-Cikande Golongan I: Rp16.500 Golongan II: Rp28 ribu Golongan III: Rp26 ribu Golongan IV: Rp33.500 Golongan V: Rp33.500 Cikupa-Ciujung Golongan I: Rp22.500 Golongan II: Rp35.500 Golongan III: Rp35.500 Golongan IV: Rp46 ribu Golongan V: Rp48 ribu Cikupa-Walantaka Golongan I: Rp26 ribu Golongan II: Rp40.500. ***