DECEMBER 9, 2022
BisnisABC.com

Tekan Kasus Kecelakaan, PT KAI Tutup 19 Perlintasan Kereta Api Liar

image
PT KAI Daop 2 Bandung, Jawa Barat, memasang besi di perlintasan liar di jalur kereta api guna menekan kasus kecelakaan menimpa warga.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

BISNISABC.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 19 perlintasan liar dengan besi penghalang di wilayah Daop 2 Bandung, Jawa Barat. Dari semua perlintasan yang ditutup, 7 diantaranya berada di wilayah Kabupaten Cianjur, dengan tujuan untuk menekan kasus kecelakaan. Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi mengatakan sepanjang tahun 2024 terdapat sekitar 23 kasus kasus kecelakaan akibat tertabrak kereta. "Kasus terbaru di Cianjur pada bulan Mei, seorang pemuda tewas di tempat setelah tertabrak kereta saat duduk di pinggir rel," kata Ayep, sebagaimana dikutip dari Antara. Sehingga, kata Ayep, berbagai upaya dilakukan PT KAI untuk menekan angka kecelakaan menimpa yang warga di sepanjang jalur kereta. Selain menutup perlintasan liar, pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menempatkan petugas di perlintasan tanpa palang pintu. Dimana petugas yang ditempatkan disesuaikan dengan status jalan seperti jalan desa ditangani pihak desa atau kelurahan dan jalan kabupaten ditangani petugas yang ditunjuk dari pemerintah daerah. "Kami sudah koordinasikan dengan pemerintah daerah terkait penempatan petugas di perlintasan tanpa palang pintu dapat ditunjuk berdasarkan status jalan," kata Ayep. Sedangkan terkait kasus kendaraan yang tertabrak kereta sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 10 kasus. Oleh sebab itu, Ayep berharap penempatan petugas di perlintasan tanpa palang pintu sudah dapat berjalan dalam waktu dekat atau secepat mungkin. Upaya lain dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalur kereta api, dengan meminta warga tidak melakukan aktivitas di sepanjang jalur kereta api. "Kami akan terus menggencarkan larangan tersebut guna menekan kasus kecelakaan," kata Ayep.*** Sumber: Antara

Berita Terkait