QRIS dari BI: Belanja di Luar Negeri Pakai Rupiah Jadi Kado HUT ke-78 RI
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 16 Agustus 2023 08:36 WIB
BIS - 16 Agustus 2023 Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) terus meluas, tidak hanya di dalam negeri, penggunaan QRIS sudah bisa digunakan di berbagai negara, seperti di Thailand dan Malaysia. Bank Indonesia (BI) telah memperluas interkoneksi QRIS sehingga dapat digunakan di banyak negara. Misalnya, pelanggan sekarang dapat menggunakan QRIS saat berbelanja di Thailand atau Malaysia. Bahkan Filianingsih Hendarta, Deputi Gubernur BI, menyatakan bahwa QRIS akan segera digunakan di Singapura, dengan tujuan akhir tahun ini. Selain Singapura, BI sedang bekerja sama dengan Jepang dan China untuk menerapkan QRIS. Selanjutnya, BI akan memulai dengan India dan Korea Selatan. "Singapura, saat ini sudah pengembangan dari sisi teknis. Jadi kita lakukan secara bertahap, saat ini 3 dari 4 switching Indonesia dan Singapura sudah menyelesaikan user acceptance test. Jadi mereka sudah saling mencoba dan terhubung, mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah bisa implementasi," kata Filianingsih dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, dikutip Selasa (15/8/2023). Pembicaraan antara bank sentral antar-negara digunakan untuk menerapkan QRIS lintas negara, kata Filianingsih. Sebelum implementasi, perundingan lanjut akan dilakukan pada tingkat penyelenggara jasa pembayaran (PJP) dan uji coba baru dapat dilakukan setelah mencapai kesepakatan. Sebaliknya, BI mengumumkan penetapan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0,3% untuk pelaku usaha mikro jika transaksi senilai Rp 100.000 ke atas. Ini berarti bahwa tidak ada biaya alias gratis untuk transaksi senilai Rp 100.000 ke bawah. MDR adalah biaya yang dikenakan oleh bank kepada pedagang; dalam hal ini, BI disebut tidak memperoleh sebagian dari pendapatan dari MDR QRIS. Kebijakan biaya MDR QRIS dibuat untuk mendukung pedagang usaha mikro, sehingga biaya yang dikenakan dianggap paling hemat dan efisien dibandingkan dengan metode pembayaran lain. Kebijakan ini akan berlaku secepat-cepatnya pada 1 September 2023 dan selambat-lambatnya pada 30 November 2023, kata Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi sektor bisnis untuk menyiapkan sistem mereka sendiri. "Untuk transaksi sampai Rp 100.000 dikenakan MDR 0%, sementara untuk transaksi di atas Rp 100.000 dikenakan MDR 0,3% dengan masa berlaku efektif secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023," kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), Selasa (25/7/2023). Untuk memperluas inklusi ekonomi dan keuangan digital, kebijakan ini merupakan salah satu dari rangkaian kebijakan bank sentral yang bertujuan untuk mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran. Selain itu, fitur TUNTAS (tarik tunai, transfer, setor), dan kerja sama QRIS antarnegara akan diperluas untuk mempercepat layanan QRIS. "BI juga akan menyelenggarakan pekan QRIS nasional dan festival rupiah berdaulat Indonesia dalam rangka perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia," jelas Perry. BI sebelumnya memberlakukan tarif MDR 0% untuk pelaku usaha mikro pada awal Juli 2023. Biaya itu diterapkan tanpa batas transaksi, dan pedagang diingatkan untuk tidak membebani pelanggan. Kondisi sebenarnya adalah bahwa hanya pedagang kecil yang membebankan biaya kepada pelanggan. Untuk tujuan ini, pemeriksaan dilakukan, dan biaya 0,3% dikenakan pada transaksi lebih dari Rp 100.000. "Ini lah kebijakan akselerasi yang pro rakyat, pro merchant, pro ekonomi dan keuangan inklusif," ujar Perry. Menurut Josua Pardede, seorang ekonom PermataBank, ada kemungkinan penurunan margin keuntungan bagi pedagang jika pedagang dikenakan biaya QRIS sebesar 0,3%, juga dikenal sebagai Merchant Discount Rate (MDR). Meskipun demikian, dia percaya bahwa pengadaan QRIS masih memiliki prospek untuk mendapatkan lebih banyak pelanggan. "Terdapat potensi pemangkasan margin keuntungan dari pedagang. Meskipun akan ada peningkatan biaya tersebut, di tengah perubahan perilaku pembayaran masyarakat yang saat ini cenderung non-tunai, maka QRIS akan tetap menjadi pilihan dalam bertransaksi," jelasnya kepada detikcom, Jumat (14/7/2023). Yusuf Rendy, seorang ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, sedang mendiskusikan apakah kebijakan pengenaan 0,3% dalam transaksi QRIS bagi pedagang ini adil atau tidak, berdasarkan jenis usahanya. Menurut BI, QRIS telah mencapai 25,4 juta penjual di Indonesia, dan dari sisi pengguna, per Maret 2023 mencapai 32,41 juta, peningkatan 20,9 juta dari 11,5 juta pada tahun sebelumnya. (Fa, Dtk, Bis)