De Javu Lounge & Cafe, Tempat Kumpul Instagrammable Baru di Jaksel
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 16 Agustus 2023 01:56 WIB
Bis - 14 Agustus 2023 De Javu Lounge & Cafe, Tempat Kumpul Instagrammable Baru di Jaksel Jakarta - Ketua MPR RI dan Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) membuka De Javu - Lounge and Cafe. Kehadirannya melengkapi referensi tempat nongkrong baru di kawasan Black Stone Garage, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Saat grand opening pada Jumat malam (11/8), Bamsoet berharap kehadiran De Javu juga dapat memperluas lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Khusus untuk bartender, pramusaji, chef, finance, manager, cleaning service, security dan office man. Buka setiap hari, di De Javu, para tamu dapat menikmati panorama cakrawala Jakarta sambil mendengarkan musik. Selain itu, kafe ini juga menampilkan berbagai makanan dan minuman kelas atas Indonesia dan mancanegara. [caption id="attachment_11564" align="aligncenter" width="750"] De Javu Lounge & Cafe (Rakyat Merdeka)[/caption] “De Javu memiliki ruangan yang luas dengan banyak pilihan tempat duduk. Didukung juga dengan interior yang estetis, stylish dan Instagrammable. Hal ini menjadikan De Javu sangat cocok untuk digunakan sebagai tempat meeting, berkumpul dan hang out bersama teman dan keluarga. bahkan cocok digunakan sebagai tempat untuk berbagai kegiatan, seperti bertemu rekan kerja, atau mengerjakan PR dan pekerjaan,” kata Bamsoet dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023). Ketua DPR RI ke-20 itu menilai lokasi De Javu sangat strategis, karena berada di kawasan Hang Jebat, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan. Apalagi kini Hang Jebat telah menjadi kawasan komersial yang terkenal dengan kawasan kuliner dan hiburan. Selain itu juga mudah diakses dari berbagai kantor seperti SCBD, Senayan, Gandaria. “Pekerja yang pulang kerja bisa menggunakan De Javu sebagai tempat berkumpul untuk menikmati Jakarta di sore dan malam hari bersama teman-teman sambil menunggu kemacetan teratasi,” jelas Bamsoet. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, penjualan internasional makanan dan minuman di De Javu, baik secara langsung maupun take away, sudah sesuai aturan hukum yang berlaku. Di antaranya, telah memperoleh Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta. “Pada masa pandemi COVID-19, para pekerja di industri makanan dan minuman mengalami tsunami PHK. Sekarang setelah pandemi berakhir, para mantan pekerja ini masih kesulitan mencari pekerjaan. De Javu Lounge & Cafe, Tempat Kumpul Instagrammable Baru di Jaksel (Ch, Dtk, Bis)