BI Beri Bunga 5,3% Bagi Eksportir yang Simpan DHE di RI
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Rabu, 02 Agustus 2023 15:53 WIB
BIS - 02 Agustus 2023 Sebagaimana diumumkan oleh Bank Indonesia (BI), eksportir yang memasukkan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) sebesar 30% ke dalam rekening khusus perbankan Indonesia akan menerima bunga menarik. Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, menyatakan bahwa suku bunga term deposit valas DHE simpanan di atas US$ 10 juta akan meningkat menjadi 5,385% selama tiga bulan dan kemudian menjadi 5,51% selama enam bulan. "Suku bunga tersebut jauh lebih tinggi dari suku bunga valas yang ditawar kepada nasabah. Jauh lebih tinggi dari suku bunga valas dari suku bunga yang ditawarkan bank ke nasabah," kata dia dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK III Tahun 2023 di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (1/8/2023). Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan SDA, yang resmi berlaku pada 1 Agustus 2023, mengatur cara penempatan DHE. Menurut pemerintah, ini berlaku untuk produk ekspor dari industri pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Eksportir yang memiliki nilai ekspor pada Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) paling sedikit US$ 250.000 harus menempatkan DHE SDA. Selain itu, BI membuat peraturan tentang penetapan dan penyediaan instrumen DHE SDA serta pengaturan dan pengawasan DHE SDA sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan PP DHE SDA. Langkah ini merupakan bentuk kebijakan yang bekerja sama dengan kebijakan pemerintah yang memberikan fasilitas insentif fiskal untuk meningkatkan minat investasi DHE SDA di dalam negeri. (Fa, Dtk, Bis)