Awas Kecolongan Investasi Bodong! OJK Tidak Pernah Beri Izin Medizaa International
- Penulis : Dimas Anugerah Wicaksono
- Jumat, 21 Juli 2023 01:57 WIB
Bis - 18 Juli 2023 Awas Kecolongan Investasi Bodong! OJK Tidak Pernah Beri Izin Medizaa International Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memperingatkan masyarakat tentang penipuan skema investasi dengan menggunakan izin palsu yang mengatasnamakan OJK. Ini mengikuti penyebaran media palsu Medizaa International Medical Equipment Co. Lisensi GmbH. Dalam surat yang beredar, perusahaan mengklaim telah mendapatkan izin dan mematuhi peraturan ketika menawarkan investasi sewa alat kesehatan melalui program Medizaa. Pada saat yang sama, surat tersebut juga menggunakan kop surat berlogo OJK sehingga terlihat seperti surat asli yang resmi dikirim. [caption id="attachment_9629" align="aligncenter" width="995"] Ilustrasi penipuan investasi bodong (PRFM News)[/caption] Terkait hal itu, OJK menegaskan tidak pernah memberikan izin tersebut. “OJK tidak pernah memberikan lisensi kepada Medizaa International Medical Equipment Co. Ltd,” tulis OJK dalam laman resminya, Minggu (16 Juli 2023). Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mewaspadai modus investasi palsu, termasuk surat palsu, seperti yang terjadi dalam kasus ini. "Hati-hati penipuan investasi dengan menggunakan surat palsu yang mengatasnamakan OJK," tulis OJK. Ketika masyarakat menerima tawaran investasi, OJK selalu meminta untuk mengingat 2L (legalitas dan logika). Periksa legalitas izin usaha yang memungkinkan investasi dan lihat apakah keuntungan yang ditawarkan logis atau masuk akal. Legal berarti memastikan bahwa produk/layanan yang ditawarkan memiliki lisensi yang sesuai dari badan/badan pengawas. Logis selalu berarti memperhatikan hasil/keuntungan yang ditawarkan, terlepas dari logis atau tidaknya. “Cek kebenaran informasi atas nama OJK dengan contact person OJK 157 @Kontak157, WhatsApp 081 157 157 157,” keluh OJK. Awas Kecolongan Investasi Bodong! OJK Tidak Pernah Beri Izin Medizaa International (Ch, Dtk, Bis)