DECEMBER 9, 2022
BisnisABC.com

Tunggakan Setoran PNBP 63 Kementerian/Lembaga ke Kas Negara, Nilainya Capai Rp 27,64 Triliun

image
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (Dok. Kemenkeu)

Bis - 12 Juli 2023 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat masih ada puluhan kementerian/lembaga yang menunggak pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Berdasarkan data Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan (SLDK), nilai tunggakan setoran yang menjadi piutang PNBP mencapai Rp 27,64 triliun, tersebar di 63 K/L. Nilai tersebut meningkat dari Rp 25,04 triliun pada akhir tahun 2022, tersebar di 62 K/L. Jika diamati lebih dekat, nilai total tunggakan PNBP sebagian besar adalah 3 K/L. Ditemukan tunggakan PNBP di 3 K/L sebesar Rp 22,1 triliun atau 88,5 persen dari total tunggakan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengakui, masih banyak instansi pengelola PNBP yang belum memenuhi kewajibannya. Hal ini kemudian menyebabkan keterlambatan PNBP dengan bendahara. "Kita tahu ada tunggakan yang cukup besar di beberapa kementerian/lembaga," kata dia, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Isa menegaskan, pihaknya bekerjasama dengan K/L terkait terus berupaya untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Hal ini dilakukan melalui peningkatan upaya penagihan dari pihak-pihak yang belum memenuhi kewajibannya. Salah satu cara agar penagihan lebih efisien adalah dengan memperluas penerapan sistem blokir otomatis atau automatic blocking system (ABS). Dengan meluasnya penerapan ABS, K/L yang bertindak sebagai pengelola PNBP dapat menghentikan layanan jika pembayar tidak memenuhi kewajiban pembayaran PNBP, melengkapi dokumen pembayaran PNBP atau kewajiban PNBP. "Sehingga mereka-mereka (yang menunggak PNBP) itu enggak bisa bergerak melakukan transaksi antar pulau, atau ekspor. Itu kemudian mereka harus melunasi tunggakan terlebih dahulu," tutur Isa. Selain memperluas penggunaan ABS, Isa mengatakan pihaknya sedang mencari cara lain untuk mengatasi masalah keterlambatan PNBP. Ke depannya akan ada beberapa instansi yang terlibat dalam layanan bisnis sebagai mitra. "Kita akan terus coba membuat jadi berkesadaran melunasi kewajiban-kewajiban yang lalu," ucapnya. Baca juga: Kementerian ESDM Setor PNBP Rp 125,9 Triliun hingga Mei 2023. Tunggakan Setoran PNBP 63 Kementerian/Lembaga ke Kas Negara, Nilainya Capai Rp 27,64 Triliun (Fa, Kom, Bis)

Berita Terkait